Selasa, 18 Desember 2012

METODE TAFSIR



METODE TAFSIR
Metodologi penafsiran ialah ilmu yang membahas tentang cara yang teratur dan terpikir baik untuk mendapatkan pemahaman yang benar dari ayat-ayat Al-Qur’an sesuai kemampuan manusia. Pada perkembangan dewasa ini, sebut saja pada temuan ulama kontemporer, yang dianut oleh sebagian pakar Al-Qur’an, yang dipopulerkan oleh M.Quraish Shihab adalah pemilahan metode tafsir al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yakni: global (Ijmali,) analitis (tahlily), perbandingan (muqorin), dan tematik (maudhu’i). dari keempat metode ini, menurut pengamatan Shihab, yang paling populer adalah, metode analitis dan tematik. Berikut elaborasi singkat perkembangan masing-masing metode tafsir.

A.     Metode Global (Ijmaly)
Metode ini merupakan metode yang pertama kali hadir dalam sejarah perkembangan metodologi tafsir. Al-Tafsir al-Ijmaly adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global.[1]
Beberapa karya tafsir yang menerapkan metode ini, di antara mereka adalah Jalal al-Di al-Mahalli (w.864 H) dan Jalal al-Din al Suyuthi (w. 911 H) yang mempublikasikan kitab tafsir yang sangat populer dibawah judul Tafsir al-Jalalain.[2] Pada era modern, kecenderungan penerapan metode global dalam menafsirkan al-Qur’an diikuti pula oleh Muhammad Farid Wajdi (1875-1940) dalam karyanya Tafsir al-Qur’an al Karim dan al-Tafsir al –Wasith.
Dalam metode ijmali seorang mufasir membahas ayat demi ayat sesuai dengan urutan yang tertuang dalam mushhaf, kemudian mengemukakan makna global yang dimaksud oleh ayat tersebut artinya langsung menafsirkan Al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul. Pola serupa ini tak jauh berbeda dengan metode analitis, namun uraian di dalam Metode Analitis lebih rinci dari pada di dalam metode global sehingga mufasir lebih banyak dapat mengemukakan pendapat dan ide-idenya. Sebaliknya di dalam metode global, tidak ada ruang bagi mufasir untuk mengemukakan pendapat serupa itu. Itulah sebabnya kitab-kitab Tafsir Ijmali seperti disebutkan di atas tidak memberikan penafsiran secara rinci, tapi ringkas dan umum sehingga seakan-akan kita masih membaca Al-Qur’an padahal yang dibaca tersebut adalah tafsirnya; namun pada ayat-ayat tertentu diberikan juga penafsiran yang agak luas, tapi tidak sampai pada wilayah tafsir analitis.[3]
Keunggulan metode ini adalah terletak pada karakternya yang simplistic dan mudah dimengerti, dan lebih mendekati dengan bahasa al-Qur’an. Kelemahannya yakni menjadikan petunjuk al-Qur’an bersifat parsial dan tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai. Hal ini yang akhirnya memicu mereka untuk menemukan metode lain yang lebih baik dari metode global.

B.     Metode Analitis (Tahlily)
Menurut al-Farmawi, Al Tafsir al-Tahlily adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-qur’an dari seluruh aspeknya.[4] Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat sebagaimana yang telah tersusun di dalam musyhaf. Penafsir memulai uraiannya dengan mengemukakan arti kosakata yang di ikuti dengan penjelasan globalnya.
Sistematika metode analitis biasanya dimulai dengan mengemukakan korelasi (munasabah), baik antar ayat maupun surat. Lalu menjelaskan latar belakang turunnya ayat (asbab al-nuzul), menganalisis kosa kata dan lafazh dalam konteks bahasa Arab, menyajikan kandungan ayat secara global, menjelaskan hukum yang dapat dipetik dari ayat, dan terakhir menerangkan makna dan tujuan syara’ yang terkandung dalam ayat. Khusus untuk corak tafsir ilmu pengetahuan (ilmi) dan sastra social kemasyarakatan (al-adabi al-ijtima’i), biasanya si penulis karya tafsir memperkuat argumentasinya dengan mengutip pendapat para ilmuan dan teori ilmiah kontemporer.
Keunggulan metode ini terletak pada, antara lain cakupan bahasan yang sangat luas karena memiliki dua bentuk tafsir (ma’tsur dan ra’y) yang penyajian karya tafsirnya meliputi berbagai disiplin ilmu, seperti bahasa, hukum, ilmu pengetahuan, mistik, filsafat dan sastra social kemasyarkatan dan dapat menampung berbagai gagas. Kelemahannya antara lain: Membuat petunjuk al-Qur’an bersifat parsial sehingga terkesan bimbingan yang disajikan al-Qur’an tidak utuh dan inkonsisten, melahirkan penafsiran yang subjektif akibat kecenderungan mufasir pada suatu aliran tertentu, memungkinkan masuknya pemikiran israliyat.
C.     Metode perbandingan (Muqarin)
Al- Tafsir Al- Muqarin adalah metode yang mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Dalam hal ini mufasir menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, lalu dikaji dan diteliti penafsiran sejumlah penafsir menyangkut ayat-ayat tersebut dengan berpedoman pada karya-karya tafsir yang mereka sajikan.[5] Sementara yang menjadi sasaran kajiannya meliputi: perbandingan ayat al-Qur’an dengan ayat lain, perbandingan ayat al-Qur’an dengan hadis dan perbandinagn penafsiran dengan mufasir yang lain.[6]
Mufasir membandingkan ayat Al-Qur’an dengan ayat lain, yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan redaksi dalam dua atau lebih masalah atau kasus yang berbeda; atau ayat-ayat yang memiliki redaksi berbeda dalam masalah atau kasus yang (diduga) sama. Al-Zarkasyi mengemukakan delapan macam variasi redaksi ayat-ayat Al-Qur’an[7], sebagai berikut :
(a)    Perbedaan tata letak kata dalam kalimat, seperti :
ﻗﻞﺇﻥﻫﺪﯼﺍﷲﻫﻮﺍﻟﻬﺪﯼ
“Katakanlah : Sesungguhnya petunjuk Allah itulah (yang sebenarnya) petunjuk” (QS : al-Baqarah : 120)
ﻗﻞﺇﻥﺍﻟﻬﺪﯼﻫﺪﯼﺍﷲ
“Katakanlah : Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah” (QS : al-An’am : 71)

(b)   Perbedaan dan penambahan huruf, seperti :
ﺳﻮﺍﺀﻋﻠﻴﻬﻢﺃﺃﻧﺬﺭﺗﻬﻢﺃﻡﻟﻢﺗﻨﺬﺭﻫﻢﻻﻳﺆﻣﻨﻮﻥ
“Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman” (QS : al-Baqarah : 6)
ﻭﺳﻮﺍﺀﻋﻠﻴﻬﻢﺃﺃﻧﺬﺭﺗﻬﻢﺃﻡﻟﻢﺗﻨﺬﺭﻫﻢﻻﻳﺆﻣﻨﻮﻥ
“Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman” (QS : Yasin: 10)

(c)    Pengawalan dan pengakhiran, seperti :
ﻳﺘﻠﻮﻋﻠﻴﻬﻢﺍﻳﺘﻚﻭﻳﻌﻠﻤﻬﻢﺍﻟﻜﺘﺐﻭﺍﻟﺤﻜﻤﺔﻭﻳﺰﻛﻴﻬﻢ
“...yang membaca kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah serta mensucikan mereka” (QS. Al-Baqarah :129)
ﻳﺘﻠﻮﻋﻠﻴﻬﻢﺍﻳﺘﻪﻭﻳﺰﻛﻴﻬﻢﻭﻳﻌﻠﻤﻬﻢﺍﻟﻜﺘﺐﻭﺍﻟﺤﻜﻤﺔ
“...yang membaca ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al-Qur’an) dan al-Hikmah” (QS. Al-Jumu’ah : 2)

(d)   Perbedaan nakirah (indefinite noun) dan ma’rifah (definte noun), seperti :
ﻓﺎﺳﺘﻌﺬﺑﺎﺍﷲﺇﻧﻪﻫﻮﺍﻟﺴﻤﻴﻊﺍﻟﻌﻠﻴﻢ
“...mohonkanlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat : 36)
ﻓﺎﺳﺘﻌﺬﺑﺎﺍﷲﺇﻧﻪﺳﻤﻴﻊﺍﻟﻌﻠﻴﻢ
“...mohonkanlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raf : 200)

(e)    Perbedaan bentuk jamak dan tunggal, seperti :
ﻟﻦﺗﻤﺴﻨﺎﺍﻟﻨﺎﺭﺇﻻﺃﻳﺎﻣﺎﻣﻌﺪﺩﺓ
“...Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja.” (QS. Al-Baqarah : 80)
ﻟﻦﺗﻤﺴﻨﺎﺍﻟﻨﺎﺭﺇﻻﺃﻳﺎﻣﺎﻣﻌﺪﺩﺍﺕ
“...Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari yang dapat dihitung.” (QS. Ali-Imran : 24)

(f)     Perbedaan penggunaan huruf kata depan, seperti :
ﻭﺇﺫﻗﻠﻨﺎﺍﺩﺧﻠﻮﺍﻫﺬﻩﺍﻟﻘﺮﻳﺔﻓﻜﻠﻮﺍ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman : Masuklah kamu ke negeri ini, dan makanlah ...” (QS. Al-Baqarah : 58)
ﻭﺇﺫﻗﻴﻞﻟﻬﻢﺍﺳﻜﻨﻮﺍﻫﺬﻩﺍﻟﻘﺮﻳﺔﻭﻛﻠﻮﺍ
“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman : Masuklah kamu ke negeri ini, dan makanlah ...” (QS. Al-A’raf : 161)

(g)    Perbedaan penggunaan kosa kata, seperti :
ﻗﺎﻟﻮﺍﺑﻞﻧﺘﺒﻊﻣﺎﺃﻟﻔﻴﻨﺎﻋﻠﻴﻪﺃﺑﺈﻧﺎ
“Mereka berkata : Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati (alfayna) dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Al-Baqarah : 170)
ﻗﺎﻟﻮﺍﺑﻞﻧﺘﺒﻊﻣﺎﻭﺟﺪﻧﺎﻋﻠﻴﻪﺃﺑﺈﻧﺎ
“Mereka berkata : Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati (wajadna) dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (QS. Luqman : 21)

(h)    Perbedaan penggunaan idgham (memasukkan satu huruf ke huruf lain), seperti :
ﺫﻟﻚﺑﺄﻧﻬﻢﺷﺎﻗﻮﺍﺍﷲﻭﺭﺳﻮﻟﻪﻭﻣﻦﻳﺸﺎﻕﺍﷲﻓﺈﻥﺍﷲﺷﺪﻳﺪﺍﻟﻌﻘﺎﺏ
“Yang demikian ini adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasulnya, barang siapa menentang (yusyaqq) Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr : 4)
ﺫﻟﻚﺑﺄﻧﻬﻢﺷﺎﻗﻮﺍﺍﷲﻭﺭﺳﻮﻟﻪﻭﻣﻦﻳﺸﺎﻕﺍﷲﻭﺭﺳﻮﻟﻪﻓﺈﻥﺍﷲﺷﺪﻳﺪﺍﻟﻌﻘﺎﺏ
“Yang demikian ini adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasulnya. Barang siapa menentang (yusyaqiq) Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr : 4)

Beberapa diantara karya tafsir yang menerapkan metode ini adalah Durrat al-Tanzil wa Ghurrat al-Ta’wil karya al-Iskafi (w. 240 H), al-Burhan fi Taujih Mutasyabah al-Qur’an karya al- Karmani (w. 505/1111), dan al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an karya al- Qurthubi (w. 671 H).
Keunggulan metode ini antara lain kemampuannya dalam memberikan penafsiran yang relatif luas kepada pembaca, mentolerir perbedaan pandangan sehingga dapat mencegah fanatisme pada suattu aliran, memperkaya pendapat dan komentar suatu ayat, bagi mufasir termotivasi untuk mengkaji berbagai ayat, hadis dan pendapat mufasir lain. Kelemahan metode ini antara lain tidak cocok dikaji oleh para pemula, karena memuat materi yang sangat luas dan bahasan yang sangat ekstrim, kurang dapat diandalkan dalam menjawab problem social yang berkembang di masyarakat, terkesan dominan membahas penafsiran ulama (terdahulu) disbanding penafsiran baru.

D.    Metode Tematik (Maudhu’i)
Yang dimaksud dengan metode maudhu’i ialah membahas ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan. Semua ayat yang berkaitan, dihimpun. Kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yang terkait dengannya seperti asbab al-nuzul, kosa kata dan sebagainya. Semuanya dijelaskan secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah; baik argumen itu berasal dari Al-Qur’an dan Hadits, maupun pemikiran rasional.
Sementara itu Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawy seorang  guru besar pada Fakultas Ushuluddin Al-Azhar, dalam bukunya Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Mawdhu’i mengemukakan secara rinci langkah-langkah yang hendak ditempuh untuk menerapkan metode mawdhu’i. Langkah-langkah tersebut adalah :
(a)    Menetapkan masalah yang akan dibahas (topik); (b)   Menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah tersebut; (c)    Menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya, disertai pengetahuan tentang asbab al-nuzulnya;
(d)   Memahami korelasi ayat-ayat tersebut dalam surahnya masing-masing; (e)    Menyusun pembahasan dalam kerangka yang sempurna (out-line); (f)     Melengkapi pembahasan dengan hadits-hadits yang relevan dengan pokok bahasan; (g)    Mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayatnya yang mempunyai pengertian yang sama, atau mengkompromikan antara yang ‘am (umum) dan yang khas (khusus), mutlak dan muqayyad (terikat), atau yang pada lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu dalam satu muara, tanpa perdebatan atau pemaksaan.[8]
Keunggulan metode ini dengan tiga metode yang lain adalah terletak pada kapabilitasnya dalam menjawab tantangan zaman karena ia memang ditujukan untuk memecahkan persoalan, dinamis dan prakyis tanpa harus merujuk pada kitab tafsir yang berjilid-jilid. Kelemahannya adalah terletak pada penyajian ayat al-qur’a secara sepotong-sepotong
Sebagian kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode maudhu’iy ini adalah: Al-Mar’ah fî al-Qurân dan Al-Insân fî al-Qurân al-Karîm karya Abbas Mahmud al-Aqqad; Ar-Ribâ fî al-Qurân al-Karîm karya Abu al-‘A’la al-Maududiy; Al-Washâyâ al-‘Asyr karya Syaikh Mahmud Syalthut; Tema-tema Pokok al-Quran karya Fazlur Rahman; dan Wawasan al-Quran Tafsir Maudhu’i Atas Pelbagai Persoalan Umat karya M. Quraish Shihab.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Famawiy, Abdul Hay, Dr., Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhu’iy, Al-Hadharah Al-Arabiyah, Kairo, Cetakan II, 1977.
Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Jilid II., Al-Halabiy, Mesir, 1957
Ash-Shiddieqy, M. Hasbi, Sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta:Bulan bintang, 1972
Syukuri, Ahmad Shaleh, Metodologi Tafsir Al-qur’an Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007



[1] . M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Jakarta:Bulan bintang, 1972  hlm. 29
[2] . Ahmad Syukuri Shaleh, Metodologi Tafsir Al-qur’an Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman, Jakarta: Gaung Persada Press, 2007 hlm 48
[4] . Op. Cit,. Ahmad Syukuri Shaleh, Metodologi Tafsir Al-qur’an Kontemporer dalam Pandangan Fazlur Rahman, hlm 50
[5] .Ibid,.. Hlm 52
[6] .Ibid,..
[7] . Al-Zarkasyi, Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an, Jilid II., Al-Halabiy, Mesir, 1957. Hlm 147-169
[8] . Abdul Hay Al-Famawiy, Dr., Al-Bidayah fi Al-Tafsir Al-Maudhu’iy, Al-Hadharah Al-Arabiyah, Kairo, Cetakan II, 1977. Hlm 114-115

Tidak ada komentar:

Posting Komentar